Pengertian Status Gizi
Status berarti tanda-tanda atau penampilan yang diakibatkan oleh
suatu keadaan. Jadi status gizi adalah tanda-tanda atau penampilan yang
diakibatkan oleh keseimbangan antara masukan gizi di satu pihak dan pengeluaran
di pihak lain (Gibson, 1990).
Menurut Bender (2005), status gizi adalah jumlah zat-zat yang ada di dalam badan dan kemampuan
zat-zat tersebut mempertahankan integritas metabolik yang normal. Menurut
Minarto (2000) status nutrisi adalah suatu kondisi dan keadaan kesehatan
individu atau kelompok yang ditentukan oleh derajat kebutuhan fisik akan energi
dan zat-zat gizi lainnya yang dapat diperoleh dari makanan yang dampak fisiknya
dapat diukur secara antropometri.
Penilaian Status Gizi
Depkes RI (2000) menyebutkan bahwa standard penilaian status gizi
yang digunakan adalah baku antropometri mengikut standard World Health
Organization National Center for Health Statistics (WHO-NCHS). Klasifikasi
indeks untuk penentuan status gizi yang digunakan adalah
Klasifikasi Status Gizi
Menurut WHO-NCHS
Indeks
|
Status
Gizi
|
Keterangan
|
Berat badan menurut umur (BB//U)
|
· Gizi lebih
· Gizi baik
· Gizi kurang
· Gizi buruk
|
· x > +2SD
· -2SD ≤ x ≤ +2SD
· < -2SD ≤ x ≤ -3SD
· x < -3SD
|
Tinggi badan menurut umur (TB//U)
|
· Normal
· Pendek (Stunted)
|
· -2SD ≤ x ≤ +2SD
· x < -2SD
|
Berat badan menurut tinggi badan (BB//TB)
|
· Gemuk
· Normal
·
Kurus
(Wasted)
· Sangat kurus
|
· x > +2SD
· -2SD ≤ x ≤ +2SD
· < -2SD ≤ x ≤ -3SD
· x < -3SD
|
Pengukuran antropometri adalah cara penilaian
yang paling sederhana dan sering dilakukan. Pengukuran klinik biasanya
dilakukan oleh dokter di klinik untuk melihat adanya kelainan-kelainan organ
tubuh seperti perubahan warna dan sifat rambut, kelainan kulit dan sebagainya.
Indikator Status
Gizi
Pengukuran antropometri meliputi mid upper
arm fat ratio, lebar siku, ration lingkar pinggang panggul, tinggi lutut,
perubahan berat badan suprailiac fold, berat badan, lingkar kepala dan triceps
skinfold. Indeks antropometri yang sering digunakan adalah Berat Badan menurut
umur (BB//U), Tinggi Badan menurut Umur (TB//U) dan Berat Badan menurut Tinggi
Badan (BB//TB).
Pengertian Gizi Buruk
Penentuan seorang individu termasuk dalam
golongan gizi buruk didasarkan pada criteria berat badan terhadap tinggi badan
(weight for height). Selain digunakan dalam penentuan status gizi , kriteria
berat badan terhadap tinggi badan juga digunakan sebagai acuan untuk menetapkan
perlu tidaknya seorang individu untuk menjalani rawat inap dalam rangka
pemberian terapi nutrisi khusus dalam penanganan gizi buruk, sekaligus sebagai
acuan untuk mengembalikan individu tersebut ke rawat jalan (WHO, 2010).
Pengertian
marasmus adalah keadaan gizi buruk yang ditandai dengan penampakan individu
yang sangat kurus, iga gambang, perut cekung, wajah seperti orang tua, dan
kulit keriput. Sedangkan kwashiorkor adalah gizi buruk yang ditandai dengan
edema seluruh tubuh terutama punggung kaki, wajah membulat dan sembab, perut
buncit, otot mengecil, pandangan sayu, dan rambut tipis/kemerahan. Gambaran
klinis yang menggambarkan baik gejala marasmus maupun gejala kwashiorkor juga
dapat ditemui dan disebut dengan marasmus-kwashiorkor. Apabila terjadi lebih
dari 1% kasus gizi buruk disertai dengan meningkatnya factor risiko (perubahan
memburuknya pola konsumsi dan penyakit) di suatu wilayah tertentu maka kondisi
tersebut dapat disebut kejadian luar biasa gizi buruk (Depkes RI, 2008).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Status Gizi
a. Faktor langsung
1)
Ketersediaan
dan asupan makanan
2)
Infeksi
b. Faktor tidak langsung
1)
Ketahanan
pangan keluarga
2)
Pola
pengasuhan anak
3)
Akses
pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan
4)
Usia
dan jenis kelamin anak
5)
Tingkat
pendidikan dan pengetahuan ibu
6)
Status
sosial dan ekonomi
7)
Kebiasaan
makan/pola makan
8) Jumlah anggota keluarga
No comments:
Post a Comment